JAKARTA, iNewsTangsel.id - Musyawarah Nasional (Munas) XXII Palang Merah Indonesia (PMI) tahun 2024 resmi dimulai hari ini. Munas tersebut dijadwalkan akan memilih Ketua Umum PMI Pusat.
Relawan PMI, Tan Seri Syahril Abu Bakar, berharap Munas XXII dapat menjadi momentum untuk membawa perubahan. Ia menekankan bahwa PMI harus menyesuaikan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan.
"Ada pekerjaan rumah besar bagi PMI secara nasional. Kita wajib menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan. Sudah hampir lima tahun, hingga kini belum ada perubahan atau penyelesaian terkait AD/ART PMI. Padahal, undang-undang memiliki kedudukan yang lebih tinggi dibandingkan AD/ART," ujar Syahril di Jakarta, Minggu (8/12/2024).
Mantan Ketua PMI Riau tersebut menegaskan bahwa perubahan AD/ART harus dilakukan melalui Munas, yang merupakan forum tertinggi organisasi. Ia mengingatkan bahwa Munas memiliki tugas untuk mengevaluasi apakah AD/ART sudah sesuai dengan undang-undang dan perkembangan zaman.
"Ada rumor bahwa Munas kali ini tidak akan membahas perubahan AD/ART karena dianggap sudah final. Saya rasa ini keliru. Menentukan apakah ada perubahan atau tidak terhadap AD/ART adalah kewenangan Munas, bukan forum lain seperti Rapat Pimpinan (Rapim) atau musyawarah kerja. Tugas Munas, sesuai AD/ART, adalah menilai dan mengevaluasi apakah AD/ART masih relevan dengan perkembangan zaman, atau perlu diperbaiki dan disempurnakan," tegas Syahril.
Syahril juga optimis Munas ini akan melahirkan figur baru untuk memimpin PMI. Ia menekankan pentingnya ide-ide segar untuk menjadikan PMI lebih bermanfaat bagi masyarakat.
"Selama 10 tahun saya menjadi Ketua PMI, saya melihat Munas sebagai ajang terbuka untuk memunculkan figur baru atau mempertahankan yang lama. Ini sah-sah saja, karena Munas adalah forum tertinggi. Namun, sangat disayangkan jika dalam organisasi seperti Palang Merah, perbedaan pendapat tidak dihargai," ujarnya.
Menurut Syahril, setiap pemimpin memiliki masa dan zamannya. Saat ini, nama Agung Laksono mencuat sebagai salah satu calon kuat yang memenuhi syarat AD/ART PMI, berpengalaman, dan dikenal luas oleh masyarakat. Syahril menyebutkan bahwa Agung telah didukung oleh lebih dari 20 persen pemilik suara dalam Munas PMI 2024, memenuhi syarat untuk maju.
"Hingga tadi malam, dukungan terhadap beliau sudah lebih dari 20 persen, sehingga tidak ada alasan bagi Munas untuk menolaknya," tambahnya.
Syahril juga berharap adanya kolaborasi antara Agung Laksono dan Jusuf Kalla (JK), yang dinilainya sebagai kombinasi ideal untuk memimpin PMI ke depan.
"Kombinasi Agung dan JK adalah pasangan yang baik. Jika bisa dikompromikan, saya kira teman-teman di Munas yang akan memutuskan. Mas Agung dan Pak JK memiliki kapasitas dan pengalaman yang hampir setara, baik di pemerintahan, organisasi kemasyarakatan, maupun politik. Kolaborasi mereka dapat memperkuat PMI di masa depan," tutupnya.
Editor : Hasiholan Siahaan