“Kelemahan kita selama ini adalah kurangnya sosialisasi terkait kewajiban FPKM. Kami juga mulai mengevaluasi kepatuhan perusahaan terhadap aturan, terutama kewajiban memenuhi 20 persen dari kebun sendiri untuk mendukung proses pengolahan,” ujar Heru.
Heru menjelaskan, untuk mendukung keberlanjutan sektor sawit, pemerintah menargetkan pengembangan Elektronik Surat Tanda Daftar Budidaya (e-STDB) sebanyak 250 ribu data pada 2025. Program ini bertujuan memenuhi standar ekspor ke Uni Eropa.
“Karena anggaran terbatas, kami mengusulkan target e-STDB sebesar 250 ribu hektare pada 2025, sesuai proporsi ekspor ke Uni Eropa. Selain itu, tahun depan kami menargetkan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) seluas 120 ribu hektare, terdiri dari 80 ribu hektare melalui jalur dinas dan 40 ribu hektare melalui kemitraan,” tambahnya.
Heru menegaskan pentingnya percepatan program PSR dan penyelesaian kendala yang sempat terjadi sebelumnya. “Tahun depan kami tetap mengusulkan target 120 ribu hektare yang akan didanai BPDPKS. Ini menjadi fokus utama kita di 2025,” tutupnya.
Editor : Hasiholan Siahaan