JAKARTA, iNewsTangsel.id - Pelaku usaha dan petani kelapa sawit mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera membentuk badan khusus guna memperbaiki tata kelola industri sawit. Selama ini, keterlibatan banyak kementerian dan lembaga dinilai menjadi penyebab tumpang tindih kebijakan, menghambat efisiensi, terutama di sektor hulu. Padahal, sawit adalah komoditas strategis dan penting bagi Indonesia.
“Banyaknya kementerian dan lembaga yang mengurus sawit justru memperumit penyelesaian masalah tata kelola, terutama di sektor hulu. Kami berharap badan khusus sawit ini menjadi lembaga independen yang bertanggung jawab langsung kepada presiden dan memiliki kewenangan penuh dalam pengelolaan sektor kelapa sawit, termasuk regulasi,” ujar Ketua Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI), Sahat Sinaga, dalam diskusi bertajuk “Kupas Tuntas Tata Kelola Sawit Berkelanjutan” di Jakarta, Kamis (19/12/2024).
Ketua Bidang Perkebunan GAPKI, R. Azis Hidayat, menambahkan bahwa pembentukan badan khusus ini telah menjadi kesepakatan di kalangan tim ahli dari tiga capres saat Pilpres 2024. Ombudsman juga telah menyarankan adanya fokus lebih besar pada pelayanan publik di sektor sawit agar lebih terarah dan efisien.
“Saat ini ada 37 kementerian dan lembaga yang terlibat dalam sektor sawit, dengan kebijakan yang sering berbeda-beda. Jika ada satu badan khusus, diplomasi dan pengelolaan sawit akan lebih terarah,” kata Azis.
Sementara itu, Plt Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan), Heru Tri Widarto, menegaskan pentingnya pengelolaan sawit yang sesuai dengan regulasi. Sosialisasi aturan, seperti yang tertuang dalam Permentan Nomor 18/2021, harus dilakukan lebih efektif agar pelaku usaha memahami kewajiban mereka.
Editor : Hasiholan Siahaan