JAKARTA, iNewsTangsel.id - Personel KN Pulau Dana-323 Bakamla RI mengunjungi nelayan di Pulau Terong untuk menindaklanjuti laporan insiden pengusiran nelayan Indonesia oleh Singapore Police Coast Guard (SPCG). Kejadian ini berlangsung pada Selasa (24/12), saat salah satu nelayan terjatuh ke laut akibat gelombang besar yang diduga sengaja diciptakan oleh kapal SPCG. Insiden tersebut terjadi di perairan sekitar Pulau Nipah, Kepulauan Riau.
Kunjungan yang dipimpin oleh Penata Layanan Operasional Letda Bakamla Ryan Widiono, S.IP., bertujuan untuk mendapatkan informasi langsung dari para nelayan korban insiden sekaligus memastikan kondisi mereka. Langkah ini diambil setelah Contact Center Bakamla RI menerima banyak laporan terkait tindakan berbahaya yang dilakukan kapal SPCG.
Ketua Nelayan Pulau Terong, Pak Jemisan, menjelaskan bahwa insiden terjadi ketika para nelayan sedang memancing di wilayah yang masih termasuk perairan Indonesia, tepatnya di koordinat N 01,11,880 E 103,37,500. “Kapal SPCG menuduh kami melewati batas perairan mereka, lalu memaksa kami pergi dengan bermanuver hingga menciptakan gelombang besar,” ungkap Jemisan dalam keterangannya, Senin (30/12/2024).
Ia juga menambahkan bahwa salah satu rekannya, Mahade, terlempar ke laut akibat gelombang tersebut. Beruntung, Mahade dapat diselamatkan oleh rekan-rekan lainnya. Jemisan berharap pemerintah memberikan sosialisasi mengenai batas-batas perairan yang diizinkan untuk kegiatan penangkapan ikan. Ia juga mengecam tindakan SPCG yang membahayakan nyawa. “Jika kami melanggar batas, tegur kami dengan cara yang baik tanpa membahayakan,” tegasnya.
Menanggapi laporan tersebut, Letda Bakamla Ryan Widiono menyatakan bahwa Bakamla RI akan memberikan penyuluhan kepada nelayan terkait batas wilayah perairan guna mencegah kejadian serupa. “Kami ingin memastikan para nelayan memahami batas-batas yang berlaku sehingga semua pihak dapat menggunakan laut dengan aman dan nyaman,” ujarnya.
Editor : Hasiholan Siahaan