Menanggapi pernyataan itu, Pengamat hukum Masriadi Pasaribu mengapresiasi kenerja kejaksaan di bawah komando Jaksa Agumg ST Burhanuddin. Empat tahun terakhir, kinerja Kejaksaan terbilang kinclong.
Sejumlah kasus korupsi kakap diungkap. Terbaru kasus korupsi tata niaga Timah yang rugikan negara Rp300 triliun. Bahkan kejaksaan berani menyasar kasus siap di lembaga peradilan.
"Menyimak pernyataan Jaksa Agung dalam Rakernas terlihat dia benar-benar tulus memberikan keadilan kepada masyarakat. Seperti sinar terang di tengah redupnya kerja KPK dalam memberantas korupsi," kata Masriadi kepada media, Rabu (15/1).
Ungkapan Jaksa Agung dinilai tepat untuk memotivasi jajarannya agar bekerja dengan profesioanl dan sesuai hati nurani. Mengutamakan penegakan hukum berkeadilan dan humanis.
"Jelas yang disampaikan Jaksa Agung mendukung Asta Cita Presiden Prabowo. Kejaksaan harus menegakkan hukum dengan berkeadilan, humanis, akuntabel dan modern," kata Jaksa Agung.
Dalam arahannya di Rakernas, Jaksa Agung menyebut ada lima misi utama. Di antaranya memantapkan penegakan supremasi hukum nasional yang berkeadilan dan berkepastian hukum, serta memperkuat implementasi keadilan restoratif berlandaskan hak asasi manusia.
"Memperkuat kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadap hukum demi terbangunnya budaya tertib hukum yang kokoh," ujar Burhanuddin.
Kemudian, Kejagung akan menyelenggarakan penanganan perkara dan pelayanan publik yang prima berbasis teknologi informasi. Selanjutnya, memperkuat tata kelola kejaksaan dalam penegakan hukum dan pelayanan publik.
Terakhir, Kejagung akan membentuk aparatur kejaksaan yang menjadi panutan penegak hukum yang profesional dan berintegritas.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar