Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Banten Perkuat Industri Aluminium dengan Fasilitas CTP Binder Pertama di Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Pemilik Ponpes di Pandeglang Ditangkap Terkait Uang Palsu dan Penggandaan Uang

Kamis, 16 Januari 2025 | 23:57 WIB
  • author Wiliam Poltak
Pemilik Ponpes di Pandeglang Ditangkap Terkait Uang Palsu dan Penggandaan Uang
Polisi menemukan 2.600 lembar uang palsu yang setara dengan Rp 260 juta, serta uang asli senilai Rp 20 juta yang dibungkus dalam kain putih. dok iNews

BANTEN, iNewsTangsel.id - Seorang tokoh agama berinisial US (48), yang juga pemilik pondok pesantren di Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten, ditangkap oleh penyidik Ditreskrimum Polda Banten pada Minggu (12/1/2025). US diduga menyimpan uang palsu dan terlibat dalam praktik penggandaan uang.

Menurut polisi, uang palsu tersebut ditemukan di sebuah kamar khusus yang digunakan untuk ritual penggandaan uang di pondok pesantren miliknya.

"Kami telah mengamankan pelaku US yang diduga menyimpan dan menguasai mata uang palsu," kata AKBP Dian Setyawan, Direskrimum Polda Banten, dalam konferensi pers pada Rabu (15/1) kemarin.

Dian menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan tumpukan uang palsu yang disimpan dalam kotak kayu besar.

Modus operandi US adalah mengaku sebagai ustaz yang mampu menggandakan uang hingga berlipat ganda.

Editor: Hasiholan Siahaan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut