get app
inews
Aa Text
Read Next : Setelah Tangerang, KKP Segel Pagar Laut di Bekasi

Nusron Sebut Pagar Laut Bukan Pencurian, Komisi II: Menteri ATR Jangan Lepas Tangan

Jum'at, 17 Januari 2025 | 18:47 WIB
header img
Setelah sebelumnya ditemukan di perairan Tangerang, pagar laut yang terbuat dari bambu kali ini ditemukan di perairan Bekasi, Jawa Barat.

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Indrajaya, menanggapi pernyataan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang menyatakan bahwa pembangunan pagar laut di perairan Tangerang belum masuk kategori pencurian lahan. Indrajaya meminta Nusron tidak lepas tangan dalam menyikapi kasus tersebut.

Sebelumnya, Nusron menyamakan pembangunan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang dengan situasi pencuri yang belum sempat melakukan aksinya. Ia menyebut bahwa hingga saat ini belum ada bukti yang cukup untuk menindak pihak tertentu. Nusron juga mengaku pihaknya belum menerima laporan apakah pagar laut tersebut terkait proyek reklamasi, dan menyebut dugaan itu baru bersifat asumsi.

Indrajaya menegaskan bahwa pembangunan pagar laut itu merupakan bentuk penguasaan lahan di wilayah laut. "Jika penguasaan lahan di darat menggunakan patok, maka di laut menggunakan pagar. Pagar laut itu jelas-jelas dipasang untuk kepentingan tertentu. Tidak mungkin dipasang jika tidak ada tujuan ekonomi di baliknya," kata Indrajaya, Jumat (17/1/2025).

Legislator asal Papua Selatan itu menjelaskan, pembangunan pagar laut pasti melibatkan biaya besar. Jika estimasi biaya per meter pagar mencapai Rp500 ribu, maka total anggaran untuk membangun pagar sepanjang 30,16 kilometer mencapai sekitar Rp15 miliar.

Ia mendesak Menteri ATR untuk segera mengambil langkah aktif dalam menyelidiki kasus ini, termasuk berkoordinasi dengan kementerian dan instansi terkait seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), kepolisian, dan pihak lainnya. "Menteri ATR tidak boleh hanya menunggu laporan. Jangan sampai lepas tangan," tegasnya.

Indrajaya juga menyoroti dugaan adanya kepentingan ekonomi besar di balik pembangunan pagar laut tersebut. Ia menilai proyek itu tidak mungkin dibiayai masyarakat umum atau pengusaha kecil. "Pemerintah harus transparan dan mengungkap siapa pihak yang membiayai proyek ini dan untuk tujuan apa, agar tidak ada spekulasi negatif terhadap pemerintah," ujarnya.

Menurutnya, pagar laut yang terlihat jelas dan diketahui proses pembangunannya seharusnya mudah ditelusuri. "Instansi terkait tidak mungkin tidak mengetahui proyek sebesar ini. Tolong jangan ada yang ditutup-tutupi," imbuhnya.

Indrajaya mendesak agar pihak yang terlibat dalam proyek pagar laut tersebut, termasuk aktor utama di baliknya, segera ditindak. "Jangan sampai terjadi penguasaan lahan untuk proyek reklamasi secara diam-diam," tutupnya. 

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut