Kejaksaan Agung juga telah memberikan sejumlah bantuan perdata dalam periode 100 hari kerja pemerintahan ini.
Menanggapi prestasi Kejaksaan Agung yang dipimpin oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Hukum dan Konstitusi (LKSHK), Ubaidillah Karim, menyatakan bahwa pencapaian ini memberikan harapan besar dalam penegakan hukum yang berkeadilan.
"Harapan besar publik agar Kejaksaan terus mengoptimalkan pemberantasan korupsi dan menindak tegas para koruptor. Torehan prestasi ini menjadi kado istimewa bagi pemerintahan Prabowo-Gibran di 100 hari pertama mereka dalam bidang hukum," ujar Ubaidillah, Kamis (23/1).
Dia juga berharap agar keberhasilan Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin dapat terus berlanjut. "Apa yang dilakukan Kejaksaan kini selaras dengan Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran," tambahnya.
"Prestasi Kejaksaan ini memberi harapan dalam penegakan hukum yang berkeadilan, serta dalam menghilangkan budaya koruptif di negeri ini," tutup Ubaidillah.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta