get app
inews
Aa Text
Read Next : IPW: Tidak Ada Seorangpun yang Kebal Hukum di Indonesia, Termasuk Anggota DPR RI

Terkait Harun Masiku, Juru Bicara KPK Membenarkan Penggeledahan di Rumah Djan Faridz

Kamis, 23 Januari 2025 | 18:33 WIB
header img
Penggeledahan yang berlangsung selama lima jam di kediaman Djan Faridz, tepatnya di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng.

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Djan Faridz menjadi sorotan publik belakangan ini setelah rumahnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penggeledahan ini terkait dengan kasus Harun Masiku, seorang buronan yang telah lama dicari oleh KPK.

Penggeledahan di rumah Djan Faridz berlangsung pada Rabu malam, 22 Januari 2025. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa tindakan tersebut dilakukan untuk mencari bukti tambahan dalam kasus Harun Masiku. Tim penyidik KPK meninggalkan lokasi pada Kamis dini hari, sekitar pukul 01.06 WIB, dengan membawa tiga koper berisi barang bukti.

"Benar, ada kegiatan penggeledahan terkait perkara tersangka HM (Harun Masiku)," kata Tessa.

Penggeledahan yang berlangsung selama lima jam di kediaman Djan Faridz, tepatnya di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng, dilakukan dengan pengamanan dari pihak kepolisian.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut