JAKARTA, iNewsTangsel.id - Menjelang bulan Ramadhan, harga sejumlah bahan pokok, termasuk Minyakita, masih tinggi. Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Nasim Khan, mendesak pemerintah untuk segera menurunkan harga Minyakita di pasaran.
Hampir delapan bulan terakhir, harga Minyakita tetap berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp 15.700 per liter. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan rata-rata harga nasional Minyakita pada pekan ketiga Januari 2025 mencapai Rp 17.502 per liter.
“Kebutuhan masyarakat selama bulan Ramadhan biasanya meningkat. Jika harga Minyakita yang merupakan salah satu kebutuhan pokok tetap tinggi, ini akan semakin membebani masyarakat. Masalah ini harus segera diatasi,” ujar Nasim Khan, Sabtu (25/1/2025).
Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan (Kemendag) per 23 Januari 2025, harga rata-rata nasional Minyakita tercatat sebesar Rp 17.400 per liter. Kenaikan harga ini terjadi sejak Juni 2024, dengan peningkatan sebesar 7,41 persen.
Nasim mengungkapkan bahwa lonjakan harga tidak hanya terjadi di wilayah terpencil, tetapi juga di kota-kota besar di Indonesia. “Bahkan di kota-kota di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur pun harga Minyakita mengalami kenaikan signifikan,” jelasnya.
Editor : Hasiholan Siahaan