Dugaan Korupsi di DLH Tangsel, Pengamat Kebijakan Publik: Kepemimpinan Benyamin - Pilar Tercoreng
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2025/02/07/0e163_pengamat.jpg)
TANGSEL, iNewsTangsel.id - Dugaan korupsi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terkait pengelolaan sampah terus menjadi perhatian publik. Kasus ini juga mendapat sorotan dari para pengamat.
Pengamat Kebijakan Publik, Adib Miftahul, menilai bahwa jika kasus ini tidak segera ditangani, maka citra kepemimpinan Benyamin Davnie - Pilar Saga Ichsan dapat tercoreng.
"Ini tentu merugikan suksesor politik ke depan dan memperkuat isu terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kota Tangsel," ujar Adib kepada iNewsTangsel, Jumat (7/2/2025).
Menurutnya, Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, dikenal memiliki komitmen terhadap transparansi, terutama dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun, dengan terus mencuatnya dugaan korupsi, kepercayaan publik terhadap pemerintahannya bisa menurun.
"Jika masalah ini tidak segera diselesaikan, masyarakat bisa mulai meragukan kredibilitas pemerintahannya. Stigma negatif terhadap korupsi akan menjadi beban politik yang berat, terutama menjelang pelantikannya sebagai pemenang Pemilu Serentak 2025-2030," jelas Adib.
Dampak Politik terhadap Pilar Saga Ichsan
Lebih lanjut, Adib menilai bahwa secara politik, dugaan korupsi ini juga dapat berdampak negatif pada Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan, yang digadang-gadang sebagai calon penerus kepemimpinan di Tangsel.
"Jika isu korupsi ini terus berkembang, maka publik bisa mengaitkan nama Pilar dengan berbagai permasalahan integritas di pemerintahan saat ini," ungkapnya.
Menurutnya, meskipun pemilu masih cukup lama, persepsi publik terbentuk sejak dini. Jika tidak ada tindakan tegas dalam memberantas korupsi, maka popularitas dan elektabilitas Pilar bisa terganggu.
Potensi OTT dan Peran Aparat Penegak Hukum
Dalam beberapa waktu terakhir, isu mengenai kemungkinan OTT oleh aparat penegak hukum di Tangsel semakin menguat. Hal ini memunculkan kekhawatiran bahwa kasus ini dapat berbuntut pada tindakan tegas dari pihak berwenang.
Adib menegaskan bahwa kejaksaan tidak boleh tinggal diam. Aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan di Tangsel, harus memastikan bahwa visi Kejaksaan Agung dalam mengawal transparansi anggaran benar-benar diimplementasikan di daerah.
"Jika dugaan kasus korupsi terus terjadi tanpa penyelesaian yang jelas, bukan tidak mungkin pihak berwenang akan turun tangan dengan tindakan lebih tegas," pungkasnya.
Editor : Hasiholan Siahaan