Tangsel Krisis Sampah Lagi: Bogor Setop Terima Kiriman, Pemkot Kembali Janjikan Solusi Cepat
TANGSEL, iNewsTangsel - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini tengah menghadapi situasi darurat setelah Pemerintah Kabupaten Bogor secara resmi menghentikan pengiriman sampah domestik ke wilayah Cileungsi. Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, menyatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan pembahasan mendalam untuk mengatasi hambatan birokrasi ini.
"Saat ini kami berkomunikasi dengan pemerintah daerah Kabupaten Bogor terkait kerja sama Tangsel dengan Aspex Kumbong," ujar Pilar saat memberikan keterangan kepada wartawan pada Rabu (14/1).
Langkah diplomasi ini diambil guna memastikan nasib ratusan ton sampah warga Tangsel yang biasanya dikelola oleh pihak swasta di Bogor tersebut. Pilar menegaskan bahwa perusahaan mitra pengolah sampah tersebut sebenarnya telah mengantongi izin resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup untuk beroperasi. Ia bersikukuh akan terus membangun komunikasi intensif agar proses pemrosesan sampah menggunakan alat canggih di lokasi tersebut tidak terhenti permanen.
Pemerintah Kota Tangsel berharap ada titik terang dalam waktu dekat agar kerja sama pengelolaan sampah dengan Aspex Kumbong bisa berjalan normal kembali. Pilar optimistis bahwa solusi konkret akan segera ditemukan sehingga tumpukan sampah di wilayah Tangerang Selatan tidak menimbulkan masalah baru di masyarakat.
Akibat penghentian sementara di Bogor, alur pengiriman sampah dari Tangerang Selatan kini terpaksa dialihkan sepenuhnya menuju Cilowong, Serang, Banten. Meski pengiriman ke Cilowong masih berjalan, jumlah armada yang bisa ditampung sangat terbatas yakni hanya sekitar 10 truk per harinya.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, sebelumnya menegaskan bahwa penghentian ini terpaksa dilakukan karena adanya aktivitas pengolahan yang belum sepenuhnya sesuai dengan persetujuan lingkungan. "Penghentian ini dilakukan sebagai langkah perlindungan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar," tegas Rudy dalam pernyataan resminya pada Selasa (13/1).
Tercatat volume sampah yang dikirimkan dari Tangsel ke Cileungsi mencapai 200 ton setiap harinya sebelum akhirnya Dinas Lingkungan Hidup melakukan pengecekan menyeluruh. Pemerintah Kabupaten Bogor kini lebih selektif dalam memeriksa perizinan usaha dan aspek dampak lingkungan yang dihasilkan dari pengoperasian insinerator tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, Tengku Mulya, menambahkan bahwa izin insinerator perusahaan swasta tersebut sebenarnya diperuntukkan hanya untuk mengolah limbah industri internal. Kondisi inilah yang memicu penghentian sementara karena sampah domestik dari luar wilayah dianggap melanggar aturan penggunaan fasilitas yang sudah ada.
Editor : Aris