TANGERANG, iNewstangsel.id - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang telah membuka secara resmi pendaftaran calon Paskibraka tahun 2025. Pendaftaran tersebut sudah bisa dilakukan bagi seluruh pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat melalui aplikasi Transparansi Paskibraka (paskibraka.bpip.go.id).
Kepala Badan Kesbangpol Kota Tangerang Teguh Supriyanto menuturkan, Badan Kesbangpol Kota Tangerang juga telah mengunggah semua persyaratan yang dibutuhkan selama proses pendaftaran calon Paskibraka berlangsung. Adapun proses pendaftarannya sendiri sudah mulai dibuka sejak 1-14 Februari 2025 mendatang.
“Kami telah menyebarkan informasi pendafataran ini secara luas, selanjutnya kami berharap proses pendaftaran calon Paskibrakan ini bisa disambut antusias oleh semua pelajar di Kota Tangerang,” ujar Teguh, Jumat (7/2/25).
Selanjutnya, semua berkas persyaratan pendafataran saat ini telah disediakan di tautan bio kanal media sosial Instagram @badankesbangpol.kotatangerang dengan judul “Formulir Seleksi Paskibraka 2025 Kota Tangerang” yang bisa diakses secara terbuka.
“Jangan lewatkan kesempatan ini, mari siapkan seluruh persyaratannya dan berkontribusi untuk Kota Tangerang ke depannya,” tambahnya.
Berikut persyaratan pendaftaran calon Paskibraka Kota Tangerang tahun 2025:
1. Warga Negara Indonesia
2. Calon Paskibrakan merupakan pelajar kelas X (sepuluh) dengan minimal usia 16 tahun sampai dengan 18 tahun pada tanggal 17 Agustus 2025 mendatang
3. Memperoleh izin tertulis dari kepala sekolah
4. Memperoleh persetujuan daru orang tua/wali
5. Mengisi dan menandatangani pernyataan kesediaan mematuhi peraturan program Paskibraka
6. Nilai akademik berkategori baik
7. Sehat jasmani dan rohani berdasarkan surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan pemerintah yang diterbitkan setelah tanggal pengumuman
8. Memiliki tinggi badan ideal, yakni 170-180 cm untuk pelajar putra dan 165-175 cm untuk pelajar putri
9. Memiliki berat badan ideal
10. Memiliki bentuk kaki O (O been) dengan ekstremitas paling banyak 5 cm, bentuk kaki X (X been) dengan ekstremitas paling banyak 5 cm, dan tidak memiliki bentuk telapak kaki datar
Editor : Aris