get app
inews
Aa Text
Read Next : Pilkada Berdarah di Puncak Jaya Papua: Puluhan Korban Dievakuasi, 40 Rumah Dibakar

8 Tewas, 4 Kritis Akibat Miras Oplosan di Cianjur, PKB Desak Pemerintah Tindak Tegas Produsen Ilegal

Senin, 10 Februari 2025 | 11:49 WIB
header img
Beberapa jam setelah mengonsumsinya, 12 orang mengalami gejala pusing, panas di dada, dan sakit perut, hingga berujung pada kematian.

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Jumlah korban tewas akibat minuman keras (miras) oplosan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, bertambah menjadi delapan orang, sementara empat lainnya masih dalam kondisi kritis. Menanggapi peristiwa ini, Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, KH Maman Imanul Haq, mendesak pemerintah untuk bertindak tegas terhadap produsen miras ilegal guna memberikan efek jera.

"Hampir setiap tahun ada korban meninggal akibat miras oplosan dalam jumlah yang besar. Ini menunjukkan bahwa produksi miras oplosan masih berlangsung. Kami mendesak tindakan tegas terhadap para produsen miras oplosan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan," ujar KH Maman Imanul Haq, Senin (10/2/2025).

Kiai Maman menegaskan bahwa kasus kematian akibat miras oplosan bukan sekadar masalah kebiasaan, tetapi juga ancaman serius bagi kehidupan sosial masyarakat. "Kasus ini terus berulang di berbagai daerah. Konsumsi miras oplosan bukan hanya sekadar kebiasaan, tetapi juga merusak kehidupan sosial dan menyebabkan jatuhnya korban jiwa," katanya.

Peristiwa di Cianjur ini bermula ketika salah satu korban mencampur alkohol murni dengan kadar 96% dengan minuman bersoda. Beberapa jam setelah mengonsumsinya, 12 orang mengalami gejala pusing, panas di dada, dan sakit perut, hingga berujung pada kematian.

Menurut Kiai Maman, miras oplosan sering kali dikonsumsi karena dianggap sebagai bagian dari gaya hidup, baik oleh anak muda yang sekadar ingin mencoba, maupun oleh orang dewasa yang mencari pelarian dari stres. Namun, dampaknya sangat berbahaya, mulai dari gangguan kesehatan, kematian, hingga meningkatnya perilaku negatif di masyarakat.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut