Tragedi miras oplosan yang merenggut nyawa bukan pertama kali terjadi. Dalam 14 bulan terakhir, telah terjadi empat kasus besar yang menyebabkan korban jiwa akibat konsumsi miras oplosan:
1. Subang, 2023 – 13 orang tewas akibat miras oplosan.
2. Januari 2024 – 4 orang meninggal setelah mencampur ciu (miras tradisional) dengan cairan penambah stamina.
3. Garut, Agustus 2024 – 3 orang tewas akibat mencampur miras dengan obat batuk.
4. Cianjur, Februari 2025 – 8 orang meninggal, 4 kritis setelah mengonsumsi campuran alkohol murni dan minuman bersoda.
Dengan terus terulangnya kejadian ini, Kiai Maman menekankan bahwa penanganan serius dari pemerintah dan aparat hukum sangat dibutuhkan. Tanpa tindakan tegas dan pencegahan yang efektif, miras oplosan akan terus merenggut nyawa dan merusak kehidupan sosial masyarakat.
Editor : Hasiholan Siahaan