get app
inews
Aa Text
Read Next : Dikontrak Kerja DLH Kota Tangsel Senilai Rp 75 Miliar, PT EPP Berkantor di Lahan Parkir

Breaking News! Kejati Banten Sita Lima Boks Dokumen dari Kantor DLH Kota Tangsel dan PT EPP

Senin, 10 Februari 2025 | 14:51 WIB
header img
Dugaan korupsi ini berkaitan dengan proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah yang memiliki nilai kontrak sebesar Rp75,94 miliar.

SETU, iNewsTangsel.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menggeledah dua lokasi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Senin (10/2/2025) terkait dugaan korupsi proyek jasa layanan pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel.

Dua lokasi yang digeledah adalah Kantor DLH Tangsel dan Kantor PT Ella Pratama Perkasa (PT EPP), perusahaan yang terlibat dalam proyek tersebut. Penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan setelah status kasus dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Lima Boks Dokumen Disita

Berdasarkan pantauan iNewsTangsel di lapangan, tim penyidik Kejati Banten tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB. Dari Kantor DLH Tangsel, penyidik membawa lima boks berisi dokumen yang diduga terkait dengan kasus ini.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Banten, Rangga Adekresna, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

"Hari ini kami melakukan penggeledahan untuk mencari alat bukti. Kami mulai sekitar pukul 10 pagi dan membawa beberapa dokumen yang mendukung penyidikan kasus ini," ujar Rangga.

"Ada dua lokasi yang digeledah, yaitu di DLH dan PT EPP. Kami membagi dua tim, dan sejauh ini telah mengamankan dokumen pencairan dana sebanyak lima boks," lanjutnya.

Proyek Bernilai Rp75,94 Miliar

Dugaan korupsi ini berkaitan dengan proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah yang memiliki nilai kontrak sebesar Rp75,94 miliar.

Rp50,72 miliar dialokasikan untuk jasa pengangkutan sampah

Rp25,21 miliar digunakan untuk jasa pengelolaan sampah

Hingga kini, Kejati Banten belum mengumumkan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, penyidikan terus dilakukan guna mengumpulkan bukti tambahan dan mengungkap dugaan penyelewengan dalam proyek ini.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut