get app
inews
Aa Text
Read Next : Dapur Penyuplai MBG di Pamulang Permai Baru Terbakar, 4 Sekolah di Tangsel Terdampak

2 Preman Kampung Hunus Pisau di Depan Guru dan 15 Anak TK Dicokok Polisi

Sabtu, 15 Februari 2025 | 11:49 WIB
header img
Polisi bergerak cepat menyelidiki aksi preman kampung yang dilakukan dua preman di Jalan Permata Pamulang, Bakti Jaya, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel). Foto: X

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 juncto Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Mereka terancam hukuman penjara hingga 10 tahun.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut