get app
inews
Aa Text
Read Next : Korupsi Sampah DLH Tangsel Rp75 Miliar: Belum Ada Tersangka, Kejati Banten Sedang Apa?

Kinerja Kejati Banten Disorot: Pengusutan Kasus Korupsi DLH Tangsel Mandul!

Rabu, 12 Maret 2025 | 17:44 WIB
header img
Kinerja Kejati Banten Disorot: Pengusutan Kasus Korupsi DLH Tangsel Mandul!

CIPUTAT, iNewsTangsel - Kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dalam menangani kasus dugaan korupsi proyek jasa layanan pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun 2024 menjadi sorotan publik. 

Lambannya penetapan tersangka meskipun telah dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap 37 saksi menimbulkan tanda tanya besar terkait independensi dan profesionalisme Kejati Banten.

Pengamat Kebijakan Publik, Adib Miftahul, menilai bahwa keterlambatan dalam penetapan tersangka dapat memunculkan kecurigaan bahwa ada kepentingan tertentu yang mempengaruhi jalannya proses hukum. 

Publik pun mulai mempertanyakan apakah Kejati Banten benar-benar bekerja secara profesional atau justru berada di bawah tekanan politik dan kepentingan kelompok tertentu.

"Kasus-kasus dugaan korupsi di Banten yang bergulir dalam waktu lama tanpa kejelasan semakin memperkuat asumsi publik bahwa ada faktor di luar hukum yang mempengaruhi Kejati Banten," ujar Adib, Rabu (12/3/2025).

Ia mencontohkan kasus Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang mencuat kembali menjelang Pilkada 2024, padahal kasus tersebut sudah berjalan sejak 2011. 

Fenomena ini, menurutnya, menunjukkan pola yang sama di mana kasus-kasus besar cenderung muncul atau menghilang sesuai dengan dinamika politik yang berkembang.

Lebih lanjut, Adib menegaskan bahwa pola seperti ini bisa menimbulkan anggapan bahwa Kejati Banten lebih menyerupai "tukang masak" yang dapat mengolah dan menyajikan kasus sesuai pesanan. 

Dengan kata lain, kasus-kasus tertentu bisa dipercepat atau diperlambat tergantung siapa yang berkuasa dan memiliki kepentingan dalam perkara tersebut.

Kondisi ini tentu mengkhawatirkan. Jika aparat penegak hukum tidak bekerja secara independen, maka kepercayaan publik terhadap institusi hukum akan semakin menurun. 

Lambannya proses pengusutan kasus, ditambah dengan alasan klasik seperti "masih mencari kelengkapan alat bukti", justru semakin menguatkan dugaan bahwa ada faktor eksternal yang menghambat penegakan hukum.

"Jika dugaan ini benar, maka bukan tidak mungkin ada aktor-aktor tertentu yang memanfaatkan Kejati Banten untuk kepentingan politik dan bisnis mereka," tambah Adib.

Untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat, Kejati Banten harus membuktikan bahwa mereka bekerja secara independen, transparan, dan profesional. Transparansi menjadi kunci utama agar masyarakat tidak lagi berasumsi bahwa hukum hanya berjalan untuk kepentingan segelintir elite.

Selain itu, peran serta masyarakat dan media dalam mengawasi kinerja Kejati Banten sangat penting. Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan tidak ada lagi praktik hukum "by order" yang hanya menguntungkan pihak tertentu dan merugikan keadilan bagi rakyat Banten.

Jika Kejati Banten ingin menjaga kredibilitasnya, maka mereka harus menunjukkan bahwa mereka benar-benar bekerja untuk menegakkan hukum, bukan menjadi alat kepentingan politik.

Editor : Aris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut