Dituntut 15 Tahun, Nadiem Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Sidang
JAKARTA, iNewsTangsel.id - Mantan Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim, menyoroti dampak luas kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook terhadap kepercayaan profesional muda untuk terlibat di sektor publik. Pernyataan itu disampaikan usai sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (21/4/2026).
Dalam pernyataannya, Nadiem mengaku prihatin atas tuntutan 15 tahun penjara dan uang pengganti Rp16 miliar terhadap Ibrahim Arif, yang menurutnya merupakan sosok profesional dengan rekam jejak kuat dan dedikasi tinggi.
“Kasus ini harus menjadi perhatian, terutama bagi profesional muda. Jika tidak dicermati, siapa pun bisa mengalami hal serupa,” ujar Nadiem.
Ia menilai, proses hukum yang berjalan berpotensi menimbulkan kekhawatiran di kalangan talenta digital untuk berkontribusi di pemerintahan, meski negara membutuhkan keahlian mereka dalam mendorong transformasi teknologi.
Sementara itu, dalam persidangan sebelumnya, saksi dari Google membantah adanya kesepakatan tersembunyi maupun praktik kickback dalam proyek pengadaan Chromebook. Investasi perusahaan ke Gojek disebut sebagai keputusan bisnis murni tanpa kaitan dengan kebijakan di kementerian.
Editor : Hasiholan Siahaan