Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Masayu Anastasia Tantang Diri Perankan Dokter Forensik di Film Autopsy
Advertisement . Scroll to see content

Viral! Oknum Polisi Lalu Lintas Terima Suap dari Pengendara saat Kena Tilang

Selasa, 18 Maret 2025 | 07:51 WIB
  • author Hasiholan
Viral! Oknum Polisi Lalu Lintas Terima Suap dari Pengendara saat Kena Tilang
Sebuah video viral di medsos yang memperlihatkan oknum polisi lalu lintas (Polantas) menerima suap dari seorang pengendara mobil yang terkena tilang. Foto: medsos

Pengendara itu lantas menjulurkan tangannya ke arah petugas kepolisian sebelum akhirnya mobil tersebut melanjutkan perjalanan.  Setelah video tersebut viral dan memicu berbagai spekulasi di media sosial, TMC Polda Metro Jaya memberikan klarifikasi terkait kejadian tersebut. 

Dalam unggahan di akun X resminya, @TMCPoldaMetro, pihak kepolisian membenarkan bahwa anggota yang terekam dalam video tersebut merupakan bagian dari Sat PJR Dit Lantas. 

"Halo Sobat Lantas, Polmin ingin memberikan klarifikasi mengenai postingan video tersebut. Benar bahwa anggota Sat PJR Dit Lantas memberhentikan kendaraan sesuai dengan video di atas untuk dilakukan pemeriksaan, dikarenakan kendaraan tersebut memiliki masa berlaku STNK yang sudah habis. Petugas Sat PJR melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan pengemudi tersebut dan benar bahwa masa berlaku STNK-nya sudah habis," tulis TMC Polda Metro Jaya di kolom komentar akun tersebut.

Lebih lanjut, pihak kepolisian menegaskan bahwa anggotanya menolak suap yang diduga diberikan oleh pengemudi tersebut.

"Selanjutnya, petugas memberikan peringatan kepada pengemudi, dan pengemudi tersebut kembali ke mobil serta bermaksud memberikan sesuatu kepada petugas. Namun, hal itu ditolak secara baik," lanjut pernyataan resmi tersebut.

Editor: Hasiholan Siahaan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut