Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BPOM Sita 459 Ribu Produk Ilegal Senilai Rp25,1 Miliar di Tangerang
Advertisement . Scroll to see content

BPOM Pastikan Skincare Milik Heni Sagara Bebas Hidrokuinon dan Merkuri

Kamis, 20 Maret 2025 | 09:17 WIB
  • author Don Peter Rohi
BPOM Pastikan Skincare Milik Heni Sagara Bebas Hidrokuinon dan Merkuri
BPOM akan terus memastikan keamanan, khasiat, dan mutu produk kosmetik yang beredar, sekaligus menjaga iklim usaha yang sehat bagi produsen yang telah mematuhi regulasi.

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Isu mengenai mafia dalam industri skincare kembali mencuat setelah BPOM merilis siaran pers yang mengklarifikasi hoaks terkait pabrik skincare.

Istilah etiket biru pertama kali dibahas dalam podcast berjudul Kami Bongkar Mafia Skincare Kelas Atas! Ini Pelaku Sebenarnya!, yang tayang pada 24 September 2024.

Podcast yang dipandu oleh dr. Richard Lee dan dr. Oky Pratama ini mengungkap dugaan keterlibatan beberapa pihak dalam peredaran produk kecantikan beretiket biru, yang diduga mengandung bahan berbahaya seperti Hidrokuinon dan Merkuri. dr. Oky Pratama juga menambahkan bahwa banyak merek baru yang turut menggunakan etiket biru.

Menanggapi tuduhan tersebut, Heni Sagara—pemilik PT Sagara Purnama dan PT Ratansha Purnama Abadi—akhirnya angkat bicara dalam konferensi pers yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.

Heni menegaskan bahwa tuduhan itu adalah bagian dari persaingan bisnis yang tidak sehat dan upaya pembunuhan karakter yang mencemarkan namanya.

"Sebagai apoteker, saya selalu bekerja secara profesional sesuai aturan yang berlaku. Tuduhan ini sangat menyesatkan dan merugikan reputasi saya serta bisnis yang telah saya bangun," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/3/2025).

Editor: Hasiholan Siahaan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut