Pemerintah Banten Hapus Denda Pajak Kendaraan, Manfaatkan Kesempatan Ini!
Jum'at, 28 Maret 2025 | 10:11 WIB

Gubernur Andra Soni menegaskan bahwa pendapatan dari kebijakan ini akan dialokasikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam pembangunan infrastruktur jalan. "Dana dari pemutihan PKB akan kami gunakan, antara lain, untuk perbaikan dan peningkatan infrastruktur jalan di Banten, sehingga masyarakat bisa merasakan kenyamanan dan pembangunan di tingkat desa dapat ditingkatkan," ujarnya, Jumat (28/3/2025).
Diharapkan kebijakan ini mampu meringankan beban wajib pajak dan sekaligus mendukung upaya pembangunan daerah demi kesejahteraan bersama.
Editor : Hasiholan Siahaan