Razia Rumah Kost di Serpong, 16 Orang Diamankan

SERPONG, iNewsTangsel.id - Menjelang perayaan Idul Fitri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah titik rawan untuk memberantas peredaran minuman keras ilegal serta dugaan praktik prostitusi dan tindakan asusila yang meresahkan, Sabtu (29/3/2025).
Dalam operasi di kawasan Alam Sutera, petugas berhasil menyita 112 botol minuman keras ilegal dari berbagai merek, seperti Bir Bintang, Draft Beer, dan Guinness. Kepala Bidang Perundang-undangan Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachri, menegaskan bahwa temuan ini semakin menguatkan upaya penegakan hukum terhadap peredaran miras ilegal yang mengancam ketertiban umum.
"Penggerebekan di sebuah warung remang-remang di daerah Pondok Kacang juga membuahkan hasil. Petugas menemukan 76 botol miras ilegal, terdiri dari Guinness dan Anker," ujar Muksin Al Fachri kepada iNewsTangsel.
Warung tersebut diduga beroperasi tanpa izin resmi, sehingga aparat segera mengambil tindakan tegas guna memberantas praktik ilegal yang berpotensi merusak moral masyarakat.
Selain itu, razia juga menyasar beberapa rumah kost di wilayah Serpong Utara, Serpong, dan Pondok Aren yang dicurigai menjadi tempat praktik prostitusi dan tindakan asusila.
"Dalam penggerebekan ini, petugas mengamankan 9 wanita dan 7 pria yang terlibat dalam aktivitas tersebut. Selain itu, ditemukan pula alat kontrasepsi yang semakin menguatkan dugaan adanya praktik prostitusi ilegal di lokasi tersebut," jelasnya.
Satpol PP Tangerang Selatan menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen mereka untuk menjaga ketertiban umum serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
Aparat berjanji akan terus meningkatkan pengawasan serta menggelar razia di titik-titik rawan guna mencegah peredaran miras dan praktik asusila yang dapat merusak tatanan sosial.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, warga diminta segera melaporkannya kepada pihak berwenang agar tindakan cepat dapat diambil demi menciptakan suasana yang aman dan tertib di Tangerang Selatan.
Editor : Hasiholan Siahaan