Polda Metro Jaya Larang Warga Jadetabek Konvoi Kendaraan di Malam Takbiran

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Polda Metro Jaya melarang warga Jabodetabek untuk melakukan konvoi kendaraan saat malam takbiran. Warga Depok, Bekasi, dan Tangerang diimbau untuk merayakan malam takbiran di wilayah masing-masing.
"Ya itu kita betul-betul akan mengamankan wilayah seluruh Jakarta dalam hal Jakarta itu ada Depok, Bekasi, Tanggerang itu menjadi perhatian kita di mana kita mengharapkan betul bahwa perayaan malam takbir itu diharapkan mereka pada wilayah masing-masing," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, di Jakarta.
Polda Metro Jaya meminta masyarakat merayakan malam takbiran dengan kegiatan bermanfaat. Konvoi sepeda motor dan mobil bak terbuka dilarang, terutama melintasi daerah lain. "Apalagi mereka melintas satu daerah ke daerah lain," tegas Latif.
Untuk memastikan warga Jabodetabek tetap di wilayahnya, Polda Metro Jaya akan melakukan penjagaan di titik perbatasan.
"Tentunya akan kita lakukan beberapa penyekatan jadi orang Bekasi ya di Bekasi saja. Orang Depok, di Depok saja. Orang Tanggerang, di Tanggerang saja. Bukannya enggak boleh, tapi kalau mereka dalam keadaan berkelompok itu menimbulkan mudaratnya kan gitu," jelas Latif.
Beberapa titik yang akan dijaga antara lain kawasan Kalimalang, Jakarta Timur, dan Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat. Sebanyak 2.500 personel gabungan akan dikerahkan.
"Jadi kalau orang yang sekiranya bergrombol yang tidak sesuai dengan ketentuan wilayah akan kita putar balik," ujarnya. Latif juga mengimbau masyarakat untuk takbir jalan kaki di lingkungan masing-masing.
Editor : Aris