Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : LPPOM MUI Soroti Kesepakatan Dagang RI-AS Terkait Pelonggaran Sertifikasi Halal
Advertisement . Scroll to see content

Ketua DPD RI Hormati Kebijakan Ressiprocal Tarif Presiden Trump

Minggu, 06 April 2025 | 10:21 WIB
  • author Don Peter Rohi
Ketua DPD RI Hormati Kebijakan Ressiprocal Tarif Presiden Trump
Diketahui, Indonesia menjadi salah satu negara yang diberikan tariff reciprocal tersebut, sebesar 32 persen presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Menurut data Kementerian Perdagangan RI, Indonesia mengalami surplus perdagangan sebesar US$14,34 miliar pada Januari-Desember 2024.

Namun Jumlah itu lebih rendah dibanding catatan Badan Statistik AS sebesar US$17,9 miliar. Akibatnya, defisit itu pun menempatkan Indonesia menjadi negara ke-15 dengan defisit perdagangan terbesar bagi Amerika Serikat.

Editor: Hasiholan Siahaan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut