get app
inews
Aa Text
Read Next : Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel Menumpuk, Warga Keluhkan Bau Busuk

Penanganan Kasus Korupsi DLH Tangsel, Kejati Banten Berjanji Umumkan Perkembangan Pekan Depan

Kamis, 10 April 2025 | 17:55 WIB
header img
Tidak ada aturan soal batas waktu penetapan tersangka, tetapi semakin cepat tentu semakin baik, sesuai dengan harapan masyarakat,” ujar Halimah kepada iNewsTangsel.

CIPUTAT, iNewsTangsel.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten terus mendalami fakta-fakta baru terkait dugaan korupsi dalam proyek jasa pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada tahun anggaran 2024.

Meski penyelidikan telah dimulai sejak awal 2025, publik menyoroti lambatnya penetapan tersangka dalam kasus ini.

Terbaru, sebanyak 37 orang saksi telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh Kejati Banten pada Kamis (10/4/2025).

Kepala Kejati Banten, Siswanto, menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan saat ini tengah berada dalam tahap pemeriksaan saksi.

“Saat ini kami masih memeriksa para saksi,” ujar Siswanto saat dikonfirmasi oleh iNewsTangsel.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut