Ada Uji Emisi Gratis di Tiga Lokasi Strategis, Tak Hanya Warga Tangsel, Siapapun Boleh!
BINTARO, iNewsTangsel - Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) resmi menggelar program uji emisi gratis bagi kendaraan bermotor selama tiga hari berturut-turut pada 1 hingga 3 September 2026. Langkah rutin yang diadakan tiga kali dalam setahun ini difokuskan di tiga titik jalur utama, meliputi kawasan BSD, Bintaro, dan Alam Sutera.
Pengujian emisi ini menyasar kendaraan berbahan bakar solar maupun bensin guna memastikan tingkat gas buang tetap berada di bawah batas ambang aman. Dalam pelaksanaannya, pihak DLH menetapkan target pengujian harian sebanyak 100 unit untuk kendaraan diesel dan 400 unit untuk kendaraan berbahan bakar bensin.
Kepala DLH Kota Tangerang Selatan, Bani Khosyatullah, menjelaskan bahwa pengujian berkala ini krusial untuk menekan laju emisi gas rumah kaca di kawasan perkotaan. "Manfaatnya antara lain mengurangi emisi gas rumah kaca serta meningkatkan kesadaran kesehatan kendaraan sesuai undang-undang yang berlaku," ujar Bani pada Selasa (1/9/2026).
Program pemeriksaan emisi gas buang ini dibuka secara inklusif tanpa membatasi domisili ataupun asal plat nomor kendaraan para pengendara. Pengendara dari luar daerah yang sedang melintasi wilayah Tangerang Selatan juga diizinkan untuk memanfaatkan fasilitas pengujian gratis tersebut.
"Tidak hanya warga Tangsel, siapa pun yang melintasi wilayah Tangerang Selatan dapat mengikuti uji emisi ini," tegasnya di sela-sela kegiatan.
Setiap kendaraan yang dinyatakan memenuhi standar ambang batas emisi akan langsung diberikan stiker kelulusan resmi sebagai tanda bukti administrasi. Selain itu, pemilik kendaraan dapat memantau dan mengunduh sertifikat hasil pengujian secara digital melalui aplikasi integrasi yang telah disediakan.
Kepemilikan bukti lulus uji emisi menjadi keunggulan tersendiri bagi para pemilik kendaraan saat melintas di wilayah yang telah memberlakukan pembatasan emisi ketat. Hasil tes yang sah memudahkan pengendara membuktikan bahwa kondisi mesin kendaraannya telah memenuhi regulasi lingkungan yang berlaku.
Melalui edukasi dan pelayanan intensif ini, DLH Kota Tangerang Selatan berharap tingkat kesadaran pemilik kendaraan terhadap pemeliharaan mesin berkala terus meningkat.
Editor : Aris