Kolaborasi dengan Goto Bangun Rumah Subsidi, Komisi V Minta Pemerintah Transparan

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Pemerintah tengah menjajaki kerja sama dengan PT Gojek Tokopedia Tbk (Goto) dalam penyediaan rumah subsidi bagi para pengemudi ojek online. Menanggapi hal ini, Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKB, Sudjatmiko, menekankan pentingnya pelaksanaan program tersebut secara transparan dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Kami mendukung program rumah subsidi untuk pengemudi online. Namun, kami juga meminta agar prosesnya terbuka, baik dalam hal kerja sama dengan pihak ketiga maupun penetapan kriteria pengemudi yang berhak menerima bantuan,” ujar Sudjatmiko pada Jumat (11/4/2025).
Ia menyoroti bahwa pengemudi online termasuk kelompok masyarakat dengan penghasilan tidak tetap. Banyak dari mereka yang berpenghasilan di bawah Upah Minimum Regional (UMR) dan belum memiliki rumah sendiri. “Kalau pemerintah bisa membantu lewat program rumah subsidi, tentu ini akan sangat meringankan beban mereka,” ucapnya.
Rencananya, sebanyak 2.000 unit rumah subsidi akan disalurkan kepada pengemudi ojek online, terdiri dari 1.000 unit untuk pengemudi roda dua dan 1.000 unit untuk pengemudi roda empat. Para pengemudi ini dinilai masuk dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan layak menjadi penerima manfaat program ini. “Pemberian rumah subsidi harus tepat sasaran, dilakukan secara transparan, dan melalui prosedur serta ketentuan yang telah disepakati,” tegasnya.
Pria yang akrab disapa Miko ini juga mendorong Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk merumuskan kebijakan secara matang dan terperinci sebelum program dilaksanakan. Salah satu aspek penting adalah kejelasan kriteria penerima, termasuk penilaian terhadap performa kerja, kepastian belum memiliki rumah, dan kemampuan membayar cicilan. “Semua itu harus jelas sejak awal,” tambahnya.
Editor : Hasiholan Siahaan