Bupati Serang Lantik Ratusan CPNS dan PPPK Formasi 2024

SERANG, iNewsTangsel.id-Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah melantik sebanyak 40 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pengambilan Sumpah Janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024, serta penyerahan surat keputusan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang di Lapangan Tenis Indoor pada Selasa, 15 April 2025.
Pengangkatan CPNS dan PPPK telah ditetapkan persetujuan Nomor Induk Kepegawaiannya oleh Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional III Bandung dan telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Bupati Serang Nomor 800/Kep.202-Huk.BKPSDM/2025 tanggal 25 Maret 2025 tentang pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kemudian, Surat Keputusan Bupati Serang Nomor: 813/Kep.213-Huk.BKPSDM/2025 tanggal 14 April 2025 tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah bersyukur bisa melantik serta mengambil sumpah para CPNS dan PPPK formasi tahun 2024. "Dari formasi yang kami buka, baik PPPK maupun CPNS, ada yang belum terpenuhi, jadi tidak lulus semua," ujar Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah kepada wartawan, belum lama ini.
Dijelaskan Tatu, misalnya formasi PPPK dibuka sebanyak 435, namun yang lulus hanya 396 orang. Kemudian, formasi CPNS sebanyak 56, yang lulus hanya 40 orang.
Dengan demikian, Pemkab Serang masih membutuhkan formasi yang telah disediakan, namun saat ini tetap dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpahnya.
"Kami bisa melantik segera karena sudah mendapatkan izin dari pusat, karena kami pun sudah menyiapkan anggaran untuk gaji mereka sejak formasi dibuka. Kita sudah menslot anggaran untuk mereka, termasuk TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai),"katanya.
Editor : Hasiholan Siahaan