50 Tokoh Pasang Badan Jadi Penjamin untuk Roy Suryo
JAKARTA, iNewsTangsel - Sebanyak 50 tokoh nasional disebut siap memberikan jaminan untuk mendukung permohonan penangguhan penahanan pakar telematika Roy Suryo dalam kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Dukungan tersebut disampaikan tim kuasa hukum sebagai bagian dari upaya hukum yang akan diajukan kepada pihak kejaksaan.
Pernyataan itu disampaikan pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, saat mendatangi RS Polri Kramat Jati pada Sabtu (20/6/2026). Menurutnya, puluhan tokoh dari berbagai latar belakang telah menyatakan kesediaan menjadi penjamin bagi kliennya.
“Terakhir sudah ada kira-kira 50-an jaminan dari tokoh-tokoh untuk memberikan dukungan kepada Pak Roy,” ujar Khozinudin. Ia menilai dukungan tersebut menunjukkan besarnya perhatian sejumlah tokoh terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Khozinudin menjelaskan, pihaknya akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Pengajuan tersebut dilakukan bersamaan dengan proses pelimpahan tersangka dan berkas perkara atau tahap dua.
“Kami mencoba untuk ikhtiar mengajukan permohonan penangguhan penahanan,” katanya.
Ia berharap permohonan tersebut dapat dipertimbangkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Meski menyebut ada sekitar 50 tokoh yang siap menjadi penjamin, Khozinudin tidak merinci seluruh nama yang terlibat. Namun, ia mengungkapkan beberapa figur nasional telah menyatakan dukungannya secara terbuka.
Di antara nama yang disebut adalah Din Syamsuddin dan Oegroseno. Kedua tokoh tersebut disebut masuk dalam daftar pihak yang bersedia memberikan jaminan untuk mendukung penangguhan penahanan Roy Suryo.
Kasus yang menjerat Roy Suryo masih menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan dugaan penyebaran informasi mengenai ijazah Presiden Joko Widodo. Sementara itu, tim kuasa hukum terus menempuh berbagai langkah hukum guna memastikan hak-hak kliennya tetap terlindungi selama proses peradilan berlangsung.
Editor : Aris