PINTU Raih Penghargaan Tertinggi untuk Kepatuhan Regulasi di Industri Crypto

JAKARTA, iNewsTangsel.id - PT Pintu Kemana Saja (PINTU), aplikasi all-in-one untuk investasi aset kripto, mencetak sejarah sebagai perusahaan crypto pertama di Indonesia yang meraih penghargaan Notable Enterprise in Regulatory Compliance (Gold) di sektor Financial Services Non-Bank dalam ajang Indonesia Regulatory Compliance Awards (IRCA) 2025 yang digelar Hukumonline.
Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh CEO Hukumonline Arkka Dhiratara kepada General Counsel PINTU, Malikulkusno Utomo (Dimas), dan Head of Legal PINTU, R. Wisnu Renansyah Jenie.
Dimas menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi bukti keseriusan PINTU dalam menjalankan kegiatan usaha di bawah regulasi resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), serta keanggotaan di Bursa Kripto Indonesia (CFX).
“Meski industri crypto di Indonesia masih dalam tahap awal, kami telah membuktikan komitmen untuk melindungi investor dengan menjadi perusahaan pertama yang bergabung di CFX dan mendapatkan lisensi penuh sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD),” kata Dimas, Selasa (13/5/2025).
Menurutnya, kepatuhan menyeluruh terhadap hukum merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik. “Kami percaya, pendekatan yang berlandaskan hukum akan menjadikan PINTU sebagai platform yang aman dan tepercaya bagi para pengguna,” ujarnya.
CEO Hukumonline Arkka Dhiratara turut mengapresiasi langkah PINTU. Ia menilai perusahaan ini berhasil menunjukkan komitmen nyata terhadap regulasi lewat kombinasi antara kesiapan sumber daya manusia, sistem, dan pemanfaatan teknologi terkini. “Kami berharap PINTU bisa menjadi referensi positif bagi pelaku industri crypto lainnya,” ungkap Arkka.
Ajang IRCA 2025 sendiri diikuti oleh 107 perusahaan dari berbagai sektor. Penilaian dilakukan secara independen oleh lima juri profesional dengan latar belakang hukum dan tata kelola, termasuk Anika Faisal dari FKDKP, Arief T. Surowidjojo, dan Prof. Faisal Santiago dari PERKHAPPI. Aspek penjurian mencakup self-assessment, inovasi strategi, hingga efektivitas sistem pengawasan hukum perusahaan.
Dimas menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa regulasi bukan sekadar kewajiban, tapi menjadi elemen penting dalam membangun ekosistem crypto yang sehat. “Penghargaan ini akan terus memotivasi kami untuk menciptakan industri kripto Indonesia yang lebih aman dan terpercaya.”
Editor : Hasiholan Siahaan