get app
inews
Aa Text
Read Next : Menghadapi Arus Mudik Lebaran, Kepolisian di Lampung dan Banten Siapkan Strategi Khusus

Kapolda Banten Geram! Parkir Liar dan Pungli Bisa Dijerat TPPU: Sikat Habis Premanisme!

Kamis, 22 Mei 2025 | 19:51 WIB
header img
Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto

SERANG, iNewstangsel.id - Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto menunjukkan ketegasannya dalam memberantas aksi premanisme, termasuk praktik parkir liar yang meresahkan masyarakat. Bahkan, Kapolda mengancam akan menjerat aktor intelektual di balik parkir liar dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Irjen Suyudi Ario Seto menjelaskan bahwa praktik parkir yang tidak memiliki dasar hukum dan tarif retribusi resmi dari pemerintah daerah adalah ilegal dan termasuk dalam kategori pungutan liar serta premanisme. 

"Selama parkir tak memiliki dasar hukum, tarif retribusi yang sah yang ditentukan oleh pemerintah daerah, itu liar. Berarti pungli. Tidak boleh, itu premanisme," tegasnya dalam FGD di Mapolda Banten, Kamis (22/5/2025).

Kapolda memastikan bahwa jajarannya akan bertindak tegas terhadap praktik parkir liar dan tidak akan segan mengejar aktor intelektual di baliknya. 

"Kita pasti akan tindak. Sekarang akan diproses, akan kita lihat ke mana larinya (uang). Kalau ke kantong pribadi tanpa dasar yang sah, kita kenakan TPPU," tegasnya. 

Selain parkir liar, Kapolda juga menyoroti praktik pungutan liar terhadap truk yang hendak menuju pabrik di wilayah Banten. 

"Ini yang tak boleh terjadi, baik itu parkir liar maupun pungutan terhadap truk yang mau ke pabrik. Tak ada dasar retribusi ke pemerintah daerah, dikutip-kutip secara liar. Jelas itu pungutan liar yang jadi bagian dari premanisme," tandasnya.

Dengan pernyataan keras ini, Kapolda Banten mengirimkan pesan yang jelas bahwa praktik premanisme dalam bentuk apapun tidak akan ditoleransi. 

Editor : Aris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut