get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Tangerang Selatan Gencar Berantas Premanisme Melalui Operasi Gabungan

Gerak Cepat, Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Hotel Tangerang Kurang dari 24 Jam

Rabu, 28 Mei 2025 | 12:56 WIB
header img
Jajaran Reskrim Polres Tangsel.

TANGERANG, iNewstangsel.id - Misteri kematian seorang wanita berinisial R (48) yang ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di Jalan Empu Barada Raja, Kelapa Dua, Tangerang, akhirnya terungkap. Kepolisian bergerak cepat dan berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Kapolres Metro Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang, membenarkan penangkapan tersebut kepada wartawan. 

"Dalam waktu kurang dari 1x24 jam, diduga pelaku berhasil diamankan oleh personel gabungan Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan dan Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua," katanya, Selasa (27/5/2025). 

Meskipun pelaku telah diamankan, AKBP Victor belum bersedia memberikan rincian lebih lanjut terkait identitas pelaku maupun motif pembunuhan. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku untuk mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya. 

"Saat ini pelaku dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan," ujarnya.

Sebelumnya, korban ditemukan tidak bernyawa di kamar hotel di kawasan Kelapa Dua, Tangerang, pada Minggu (25/5) sekitar pukul 12.30 WIB. Jasad korban pertama kali ditemukan oleh petugas kebersihan hotel yang hendak membersihkan kamar tempat korban menginap. Penemuan ini langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian yang segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
 

Editor : Aris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut