Gerak Cepat, Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Hotel Tangerang Kurang dari 24 Jam

TANGERANG, iNewstangsel.id - Misteri kematian seorang wanita berinisial R (48) yang ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di Jalan Empu Barada Raja, Kelapa Dua, Tangerang, akhirnya terungkap. Kepolisian bergerak cepat dan berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Kapolres Metro Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang, membenarkan penangkapan tersebut kepada wartawan.
"Dalam waktu kurang dari 1x24 jam, diduga pelaku berhasil diamankan oleh personel gabungan Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan dan Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua," katanya, Selasa (27/5/2025).
Meskipun pelaku telah diamankan, AKBP Victor belum bersedia memberikan rincian lebih lanjut terkait identitas pelaku maupun motif pembunuhan. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku untuk mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya.
"Saat ini pelaku dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan," ujarnya.
Sebelumnya, korban ditemukan tidak bernyawa di kamar hotel di kawasan Kelapa Dua, Tangerang, pada Minggu (25/5) sekitar pukul 12.30 WIB. Jasad korban pertama kali ditemukan oleh petugas kebersihan hotel yang hendak membersihkan kamar tempat korban menginap. Penemuan ini langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian yang segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Editor : Aris