Pembunuhan Wanita 20 Tahun di Benda Tangerang, Polisi: Pelaku dalam Pengaruh Miras!
TANGERANG, iNewsTangsel.id – Polisi menangkap pria berinisial KF yang diduga membunuh dan melakukan kekerasan seksual terhadap wanita berinisial SNA (20) di sebuah rumah kontrakan kawasan Benda, Kota Tangerang. Pelaku disebut melakukan aksinya saat berada dalam pengaruh minuman keras.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim membenarkan bahwa kondisi pelaku saat kejadian dipengaruhi alkohol.
"Benar, pelaku dalam pengaruh minuman keras," kata Abdul Rahim kepada wartawan, Kamis (13/8/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga memanfaatkan kondisi korban yang berada seorang diri di dalam kontrakan. Pintu kamar korban yang tidak terkunci kemudian membuat pelaku dapat masuk ketika dalam kondisi mabuk.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga memanfaatkan kondisi korban yang seorang diri dan pelaku yang sedang dalam pengaruh alkohol," ujarnya. Setelah korban terbangun, terjadi kekerasan hingga korban tidak berdaya sebelum pelaku melakukan kekerasan seksual.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (11/8/2026) di wilayah Benda, Kota Tangerang. Korban kemudian ditemukan dalam kondisi meninggal dunia oleh kekasihnya, Antoni Rahman, yang datang ke lokasi.
Saat menemukan korban, Antoni langsung meminta bantuan teman dan tetangga kontrakan. Pemilik kontrakan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Benda untuk ditindaklanjuti.
Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap KF kurang dari 24 jam setelah kejadian. Abdul Rahim mengatakan tersangka diamankan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya setelah diduga melakukan pembunuhan dan kekerasan seksual terhadap korban.
"Dalam waktu kurang dari 1x24 jam Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan satu orang pelaku pembunuhan dan pemerkosaan di dalam kontrakan wilayah Kecamatan Benda, Kota Tangerang pada tanggal 11 Agustus 2026," kata Abdul Rahim.
Penangkapan KF menjadi langkah awal kepolisian untuk mengusut secara menyeluruh kasus yang menewaskan SNA tersebut. Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan pendalaman terhadap rangkaian kejadian untuk melengkapi proses penyidikan.
Editor : Aris