Viral, Anggota Polantas di Gowa Minta Uang ke Pengedara Wanita agar Tidak Ditilang!

Menanggapi berita viral tersebut, Bripka A.E mengungkapkan bahwa karena desakan, ia akhirnya menerima uang sebesar Rp150.000 dari pengendara, yang disebut sebagai “titipan” untuk menghindari tilang. Aksi tersebut kemudian direkam oleh pengendara dan videonya viral di media sosial.
"Saya menyesal atas tindakan saya. Saya mohon maaf kepada masyarakat dan institusi Polri. Saya siap menerima sanksi dari pimpinan," kata Bripka A.E. dengan nada penyesalan.
Sementara itu, menanggapi viralnya video tersebut, Kasat Lantas Polres Gowa, IPTU Bahrul S., menyatakan bahwa kasus tersebut telah dilimpahkan ke Divisi Propam Polres Gowa untuk proses pemeriksaan dan penindakan lebih lanjut.
"Kami telah menyerahkan Bripka A.E. ke Propam untuk diperiksa dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas IPTU Bahrul.
Editor : Hasiholan Siahaan