get app
inews
Aa Text
Read Next : Direktur GME Digugat Pasal Berlapis, Dugaan Wanprestasi Hingga Penggelapan Dana dan Aset Perusahaan

Perkuat Konsolidasi, Bank DKI Resmikan KUB dengan Bank Maluku Malut

Jum'at, 06 Juni 2025 | 14:06 WIB
header img
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyambut baik kolaborasi ini sebagai hasil konsolidasi perbankan yang berorientasi jangka panjang

JAKARTA, iNewsTangsel.id - PT Bank DKI resmi menjalin kerja sama strategis dengan PT Bank Maluku Malut (BMM) melalui pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB). Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Penyertaan Modal dan Perjanjian Pemegang Saham di Balai Kota Jakarta.

Direktur Utama Bank DKI, Agus Haryoto Widodo, dan Direktur Utama BMM, Syahrisal Imbar, menandatangani perjanjian tersebut. Adapun Perjanjian Pemegang Saham ditandatangani oleh Agus bersama Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, disaksikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoandra.

Agus menegaskan bahwa pembentukan KUB merupakan bagian dari transformasi Bank DKI menjadi bank regional dengan daya saing nasional. “Kami memperkuat struktur bisnis, memperluas penetrasi pasar, dan membangun fondasi menuju IPO,” ujarnya.

Sebagai pemegang saham pengendali kedua di BMM, Bank DKI akan mendampingi penguatan tata kelola, manajemen risiko, sistem teknologi informasi, hingga pengembangan SDM. Sinergi ini dijalankan berdasarkan prinsip Governance, Risk & Compliance (GRC).

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyebut kerja sama ini sebagai model kolaborasi antarwilayah yang mendukung agenda pemerataan pembangunan. “Jakarta akan berperan sebagai enabler dalam mendorong pertumbuhan dari pinggiran,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/6/2025).

Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menyampaikan harapannya agar BMM bisa mempercepat transformasi layanan keuangan. Sementara Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoandra, menilai kerja sama ini sebagai bentuk adaptasi di tengah tantangan ekonomi dan percepatan digitalisasi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyambut baik kolaborasi ini sebagai hasil konsolidasi perbankan yang berorientasi jangka panjang. “Ini bukan sekadar pemenuhan regulasi, tapi bentuk penguatan BPD yang berdampak langsung ke masyarakat,” ujarnya.

Proses pembentukan KUB telah dimulai sejak 2024 dan bertujuan memenuhi ketentuan modal inti minimum, meningkatkan daya saing BPD, mendorong efisiensi, serta menjadi bagian dari strategi transformasi Bank DKI menuju IPO. Sinergi ini ditargetkan mulai berkontribusi positif terhadap laporan konsolidasi dalam 6 hingga 12 bulan ke depan.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut