Guru di Pandeglang jadi Predator Seks, Cabuli 8 Muridnya Modus Curhat dan Periksa Toren Air

Dalam melancarkan aksi bejatnya, lanjut Robert pelaku melakukan berbagai cara untuk merayu para korban. Mulai dari mengajak korban memeriksa penampungan air (toren air), hingga berpura-pura menjadi teman curhat dari korban.
“Para korban kebetulan siswi atau santriwatinya di salah satu yayasan sekolah yang ada di Kecamatan Pulosari. Yang bersangkutan salah satu guru di yayasan tersebut,” tuturnya.
“Modusnya banyak, ada yang diajak mengecek penampungan air, ada yang diajak ngobrol bareng seolah-olah curhat tapi kemudian muncul paksaan sehingga terjadi persetubuhan dan pencabulan. Korban sejauh ini ada 8 orang,” tambah Robert.
Yang lebih parah, selain berprofesi sebagai guru, ternyata pelaku sudah memiliki istri dan mereka tinggal di yayasan yang sama dengan para korban. Sehingga pelaku dengan sangat leluasa melancarkan aksi bejatnya.
“Rata-rata umur korban 12 tahun sampai 15 tahun. Yang bersangkutan sudah menikah dan tinggal bersama istrinya di lingkungan yayasan. Kalau sementara ini pengakuan pelaku karena nafsu saja,” tukasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku bakal dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara.
Editor : Hasiholan Siahaan