Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jagara Sampaikan Harapan Positif untuk Keselarasan Sistem Hukum di Mahkamah Konstitusi
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur: Kuasa Hukum Bryan Limanjaya Merasa Ada Ketidakadilan

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:25 WIB
  • author Vitrianda
Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur: Kuasa Hukum Bryan Limanjaya Merasa Ada Ketidakadilan
Kuasa hukum Bryan Limanjaya, Candra Niko Togatorop, dengan tegas menyatakan bahwa kliennya adalah korban ketidakadilan. Foto: Ilustrasi

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Kuasa hukum Bryan Limanjaya, Candra Niko Togatorop, dengan tegas menyatakan bahwa kliennya adalah korban ketidakadilan dalam kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang dilaporkan oleh ibu kandung DPP.

Mereka menilai ada sejumlah kejanggalan dalam proses hukum yang sedang berjalan, terutama terkait pengabaian bukti-bukti kunci yang dapat meringankan Bryan.

Menurut Candra, Bryan Limanjaya telah menjalani tes DNA dan hasilnya membuktikan bahwa dirinya bukanlah ayah biologis dari anak yang dilahirkan oleh DPP. Namun, hasil ini seolah diabaikan oleh pihak berwenang dan tidak ada pengembangan lebih lanjut dalam penyidikan.

"Hasil tes DNA ini seharusnya menjadi titik terang dalam kasus ini. Tapi, anehnya, penyidik tidak menindaklanjutinya untuk mencari tahu siapa sebenarnya ayah kandung dari anak tersebut," ujar Candra dengan nada heran.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut