get app
inews
Aa Text
Read Next : Kenalkan Wisata Lokal, Dinas Pariwisata Tangsel Gelar Edutrip untuk Pelajar

Penggusuran Warga Eks Terminal Ciputat Dikecam, Pemkot Tangsel Dinilai Abai Kemanusiaan

Senin, 23 Juni 2025 | 13:01 WIB
header img
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, menegaskan bahwa Pemkot tidak berkewajiban memberi ganti rugi, lantaran lahan yang ditempati merupakan aset milik negara.

Warga mengaku sudah bermukim di kawasan itu lebih dari delapan tahun. Saat awal ditempati, lokasi itu disebut sebagai lahan mati yang tidak dimanfaatkan oleh Pemda. Seiring waktu, kawasan tersebut berkembang menjadi pemukiman padat dengan aktivitas ekonomi kecil seperti warung, usaha rumahan, hingga tempat hiburan.

Kini, dengan penggusuran mendadak dan tanpa solusi pengganti, warga merasa dilucuti hak hidupnya di kota yang mereka anggap rumah sendiri.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut