get app
inews
Aa Text
Read Next : Pelapor Dugaan Korupsi Baznas Jabar Jadi Tersangka, KPK Diminta Turun Tangan

Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2025, KPK Periksa Khalid Basalamah, Ungkap Penyelidikan Mendesak!

Selasa, 24 Juni 2025 | 07:05 WIB
header img

JAKARTA, iNewstangsel.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Khalid Basalamah sebagai bagian dari penyelidikan dugaan korupsi kuota haji 2025. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk menggali informasi dari pendakwah tersebut mengenai pengelolaan ibadah haji.

"Benar, yang bersangkutan diperiksa, dimintai keterangannya terkait dengan perkara haji dan yang bersangkutan kooperatif," kata Budi saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (23/6/2025). 

Ia menambahkan bahwa keterangan dari Khalid Basalamah sangat membantu penyidik dalam mengungkap kasus ini.

Budi juga mengimbau semua pihak terkait untuk bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. "Supaya penanganan perkara terkait dengan haji ini dapat secara efektif dan bisa segera terang begitu penanganan perkaranya," ujarnya.

Budi menjelaskan bahwa kasus dugaan jual beli kuota haji 2025 ini masih dalam tahap penyelidikan awal. KPK akan terus meminta keterangan dari semua pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara tersebut.

"Pada saatnya nanti pasti akan kami update bagaimana konstruksi dari perkara ini," kata Budi saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat, 20 Juni 2025. Ia menegaskan kembali komitmen KPK untuk menuntaskan kasus ini secara transparan.

KPK telah meminta klarifikasi dari sejumlah pihak guna mendalami berbagai informasi dan keterangan yang diperlukan dalam proses pengumpulan data. Meskipun demikian, Budi belum bisa merinci lebih detail temuan sementara oleh KPK karena kasus ini masih berada di tahap penyelidikan.
 

Editor : Aris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut