get app
inews
Aa Text
Read Next : Perubahan Pola Distribusi Asuransi Mengemuka Lewat Pendekatan Hybrid Digital

Ekosistem Digital Aman, Sistem Kepatuhan Online Perkuat Perlindungan Data Pribadi di Layanan Fintech

Minggu, 29 Juni 2025 | 13:09 WIB
header img
Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) bersama Hukumonline menyelenggarakan Sosialisasi Regulatory Compliance System (RCS) dan Pedoman Perlindungan Data Pribadi.

JAKARTA, Inewstangsel.id – Kepercayaan adalah mata uang termahal dalam ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang berkembang pesat. Namun, di tengah inovasi, risiko kebocoran data pribadi terus meningkat, secara bertahap menurunkan tingkat kepercayaan konsumen dan pemangku kepentingan terhadap penyelenggara layanan digital, termasuk pelaku fintech.

Di Indonesia, kebocoran data pribadi telah menjadi ancaman serius bagi pembangunan ekonomi dan keuangan digital. Data Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat kenaikan lebih dari tiga kali lipat kasus yang ditangani, dari 35 di 2023 menjadi 111 di 2024, bahkan menempatkan Indonesia sebagai salah satu dari 10 negara dengan jumlah kebocoran data tertinggi di dunia.

Sehubungan dengan hal ini, Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) bersama Hukumonline menyelenggarakan Sosialisasi Regulatory Compliance System (RCS) dan Pedoman Perlindungan Data Pribadi di Kantor Ginting & Reksodiputro, SCBD Jakarta, pada Jumat, 26 Juni 2025. RCS adalah fasilitas penilaian mandiri yang disediakan AFTECH untuk membantu anggotanya mematuhi berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Layanan RCS, hasil kolaborasi AFTECH dan Hukumonline, menghadirkan dashboard intuitif serta fitur kolaboratif untuk memantau pemenuhan kewajiban regulasi, mengelola dokumen, dan memahami potensi sanksi pelanggaran. Dengan pendekatan terintegrasi ini, RCS menyederhanakan proses kepatuhan sekaligus memperkuat tata kelola anggota AFTECH secara menyeluruh.

Dalam rangkaian kegiatan yang sama, AFTECH juga menyelenggarakan sesi diskusi bersama narasumber dari Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sesi ini membahas implementasi tata kelola perlindungan data pribadi di sektor jasa keuangan digital, sekaligus mengingatkan anggota AFTECH untuk menerapkan “Pedoman Perlindungan Data Pribadi (PDP) bagi Industri Fintech” yang telah diluncurkan pada 13 November 2024.

“Kami berharap, melalui sosialisasi hari ini, pemahaman dan kesadaran anggota AFTECH akan pentingnya pelindungan data pribadi terbangun dengan lebih baik,” jelas Ketua Dewan Etik AFTECH, Harun Reksodiputro, dalam keterangannya, Sabtu (28/6/2025). 

Harun menambahkan, "Lewat optimalisasi penggunaan layanan RCS, juga diharapkan dapat memperkuat sistem kepatuhan internal anggota.”

Chief Operating Officer Hukumonline, Jan Ramos Pandia, menyambut baik kepercayaan AFTECH sebagai mitra dalam pengembangan RCS, platform self-assessment yang dirancang untuk membantu anggota mengevaluasi tingkat kepatuhan terhadap berbagai kode etik dan regulasi penting. “Hukumonline sebagai mitra strategis AFTECH berkomitmen penuh dalam mendukung penerapan dan kepatuhan terhadap kode etik ini, demi mendorong terciptanya ekosistem fintech Indonesia yang lebih sehat, transparan, dan berintegritas,” jelas Ramos.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal AFTECH, Firlie Ganinduto, menegaskan bahwa sosialisasi RCS ini merupakan bagian dari langkah nyata dan komitmen berkelanjutan AFTECH dalam mewujudkan visi & misi asosiasi, serta mendukung tata kelola ekosistem layanan keuangan digital di Indonesia. "Sebagai tindak lanjut, AFTECH mengundang rekan-rekan profesional di bidang kepatuhan dan manajemen risiko untuk bergabung dalam Risk Community AFTECH," ujar Firlie, mengundang kolaborasi untuk menghadapi dinamika dan tantangan risiko digital yang terus berkembang.
 

Editor : Aris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut