Pengajar Cabul hingga Predator Medsos: Profil Kasus Kekerasan Seksual yang Diungkap Polres Tangsel

“Kami tidak akan mentolerir sedikit pun terhadap para pelaku kekerasan seksual. Ini adalah bentuk nyata penegakan hukum yang berpihak kepada korban dan perlindungan terhadap masyarakat,” tegas AKBP Victor.
Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, yang hadir dalam konferensi pers tersebut turut memberikan apresiasi terhadap pengungkapan ini. Menurutnya, keberhasilan ini menunjukkan keseriusan Forkopimda dalam menangani kasus-kasus kekerasan seksual.
“Pengungkapan ini menandakan bahwa Forkopimda sangat serius dalam mengantisipasi dan menangani kekerasan terhadap anak dan perempuan. saya berharap pencegahan lebih kita kedepankan, kita juga telah sosialisasi ke perangkat kewilayahan sampai dengan tingkat RT mengantisipasi tindak pidana seperti ini” ujar Benyamin.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Apsari Dewi, menambahkan bahwa pihaknya berencana menuntut pidana tambahan untuk para pelaku sebagai bentuk efek jera.
“kedepannya kami berencana selain pidana pokok, kami akan tuntut pidana tambahan yaitu pengungkapan identitas terdakwa/terpidana dan putusan hakim sehingga diharapkan dapat memberikan efek jera agar para pelaku berfikir sebelum melakukan tindakannya,” tegasnya.
Dilanjutkan penyampaian Asisten Deputi Kementrian PPA, Ciput Eka Purwianti, S.Si., M.A. menegaskan komitmennya dalam proses pendampingan terhadap korban dan bersinergi dengan aparatur penegak hukum dalam upaya pencegahan tindak pidana kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di bawah umur.
Editor : Aris