get app
inews
Aa Text
Read Next : OJK Bakal Blokir Ribuan Rekening Bos Judi Online

Lawan Judol, Aplikasi Dompet Digital  Ini Pakai Film “Agen+62” untuk Edukasi Keuangan Digital

Kamis, 03 Juli 2025 | 23:10 WIB
header img
Aplikasi Dompet Digital ini Pakai Film Agen+62 Untuk Perangi Judi Online (Judol)

JAKARTA,iNewsTangsel.id- Judi online (Judol) masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat Indonesia, bukan hanya merusak kehidupan pribadi, tetapi juga menghambat kemajuan inklusi keuangan.

Fenomena ini pun ikut mendorong kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah, teknologi keuangan, hingga industri perfilman, untuk mencari pendekatan baru dalam mengedukasi publik. Salah satu upaya terbaru datang dari film komedi edukatif “Agen+62” garapan sutradara Dinna Jasanti. 

Director of Communications DANA Indonesia Olavina Harahap menjelaskan, Data PPATK, lebih dari 11 juta pemain judi online di Indonesia hanya dalam tiga bulan pertama tahun ini. Modus penipuan terus berevolusi dan menyusup ke berbagai platform digital, menargetkan kelompok usia muda yang rentan.

Untuk itu, sebagai platform dompet digital, pihaknya ikut ambil bagian dalam pemberantasan judi online. 

“Lewat fitur DANA Protection, kami mengembangkan sistem pendeteksi penipuan seperti Scam Checker dan teknologi terbaru Smart Friction, yang menganalisis risiko saat pengguna hendak melakukan transaksi mencurigakan,” katanya di Jakarta, Kamis (3/7/2025). 

Menurutnya, selama tahun 2025, lebih dari 6 juta pengguna telah mengakses layanan perlindungan ini tiap bulan, dengan 60 ribu pencarian nomor mencurigakan, serta 8.000 konten perjudian yang telah dilaporkan ke pemerintah. 

“Judol bukan hanya urusan keamanan digital. Ini kesejahteraan bersama. Karena judol merusak bukan sekadar hiburan, melainkan bentuk penipuan yang merusak masa depan finansial masyarakat,” tegas Olavina. 

Sementara itu, Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Kementerian Komunikasi dan Digital, Teguh Arifiyadi mengungkapkan, judol adalah tantangan sosiokultural. Pergerakan situs judol ini masif, lima tahun terakhir sebelum 2023, jumlah situs judol yang diblokir itu sekitar 800 ribu per tahun.

Sekarang, lanjutnya, dalam setahun bisa di atas tiga juta. Uniknya, bagi para pemain judi, tidak merasa menjadi korban. Maka, kuncinya adalah pada kesadaran penggunanya. 

“Pemblokiran situs saja, tidak cukup. Mau berjuta-juta situs atau aplikasi yang diblokir, jika tidak ada kesadaran kolektif dari penggunanya, maka isu ini tidak akan bisa terselesaikan,” ungkapnya. 

Dia menambahkan, kolaborasi jadi modal penting untuk memberantas judol. Pendekatan yang menyentuh aspek emosional dan edukatif ini dianggap lebih efektif dalam menjangkau masyarakat yang sudah terbiasa hidup di era digital.

Semangat gotong-royong ini diharapkan bisa membentuk kesadaran digital kolektif yang mampu melindungi masyarakat dari jebakan judol. 

“Dengan menyatukan kekuatan kreatif dan teknologi, kampanye ini menjadi contoh konkret bahwa pemberantasan judi online bukan hanya urusan pemerintah, tapi juga tanggung jawab bersama,” tutup Teguh.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut