get app
inews
Aa Text
Read Next : Relawan Prabowo Subianto Temukan Dugaan Judol, Desak KLBI 92000 Segera Dicabut 

Perangi Judi Online, Komisi I DPR Dorong TNI Ambil Peran Aktif

Selasa, 26 November 2024 | 11:11 WIB
header img
Judi online (ilustrasi)

JAKARTA, iNewsTangsel - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sukamta, mengusulkan agar Tentara Nasional Indonesia (TNI) dilibatkan secara langsung dalam pemberantasan judi online, atau yang lebih dikenal sebagai "Judol". Dalam pendapatnya, Sukamta mengajak Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, untuk berkomunikasi dengan Presiden Prabowo Subianto guna memperkuat keterlibatan TNI dalam masalah ini.

"Saya yakin bahwa hanya TNI yang mampu mengatasi masalah ini dengan serius. Jika TNI diterjunkan dengan tekad, saya percaya masalah judi online ini bisa dilenyapkan," kata Sukamta dalam rapat kerja Komisi I bersama Menteri Pertahanan dan Panglima TNI, Senin, 25 November 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Sukamta sejalan dengan pernyataan Menhan Sjafrie, yang menganggap judi online sebagai ancaman non-militer bagi negara. Ia menekankan bahwa transaksi judi online kini telah menjadi salah satu kejahatan luar biasa, sebanding dengan peredaran narkoba, dan melibatkan oknum-oknum dari aparat penegak hukum.

“Judi online ini semakin serius. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (PPATK) menyatakan omset judi online di tahun 2023 mencapai Rp 350 triliun, dengan beberapa analisis memperkirakan angkanya bisa melonjak hingga Rp 900 triliun. Ini menandakan bahwa aktor-aktor internasional ikut bermain dan menyusup ke dalam sistem yang ada,” jelas Sukamta.

Melihat situasi tersebut, Sukamta berpendapat bahwa keberadaan TNI dalam penanganan judi online sangat diperlukan. Lebih lanjut, ia mengusulkan agar hasil penyitaan dari pengungkapan judi online dapat dikelola oleh negara untuk meningkatkan kesejahteraan prajurit TNI.

"Saya berharap jika TNI dilibatkan, misalnya 20 persen dari omzet yang berhasil digerebek dapat diberikan kepada TNI untuk kesejahteraan personelnya. Jika memperhitungkan potensi omzet judi online yang bisa mencapai Rp 900 triliun, maka jumlah yang bisa dialokasikan untuk TNI adalah Rp 180 triliun. Ini lebih besar daripada anggaran TNI dari APBN," pungkas Sukamta.

 

Editor : Aris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut