Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : RUU Hak Cipta Digodok, Musisi Tuntut Tata Kelola Royalti Adil dan Transparan di Era Digital
Advertisement . Scroll to see content

Geger Royalti Lagu Indonesia Raya! Istana Negara Akhirnya Buka Suara

Sabtu, 16 Agustus 2025 | 12:09 WIB
  • author Aries Dannu
Geger Royalti Lagu Indonesia Raya! Istana Negara Akhirnya Buka Suara
Istana Negara bereaksi atas isu royalti lagu Indonesia Raya.

JAKARTA, iNewstangsel - Istana Negara memberikan respons resmi terkait isu pemberlakuan royalti untuk lagu kebangsaan Indonesia Raya. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan penetapan tarif royalti akan sulit diterapkan mengingat lagu ini kerap dinyanyikan di berbagai kesempatan.  

"Nanti kalau semua diberlakukan kan akan menimbulkan kerepotan," ujar Prasetyo di kompleks parlemen, Senayan, Jumat (15/8). Meski demikian, pemerintah belum memutuskan secara final terkait kebijakan royalti untuk lagu-lagu kebangsaan.  

Prasetyo mengungkapkan Kementerian Hukum dan LMKN sedang mencari solusi terbaik atas polemik ini. "Lagi dicari rumusannya gitu," tambah juru bicara Presiden Prabowo Subianto tersebut.  

Isu ini mencuat setelah LMKN sempat menyatakan lagu nasional untuk pertunjukan komersial tetap wajib bayar royalti. Namun, Komisioner LMKN Yessi Kurniawan kemudian meluruskan bahwa Indonesia Raya berstatus public domain.  

Editor: Aris

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut