get app
inews
Aa Text
Read Next : Polemik Royalti Musik: Henry Noya Tegaskan LMK-WAMI Wajib Patuh Aturan, Terutama di Ranah Digital

Geger Royalti Lagu Indonesia Raya! Istana Negara Akhirnya Buka Suara

Sabtu, 16 Agustus 2025 | 12:09 WIB
header img
Istana Negara bereaksi atas isu royalti lagu Indonesia Raya.

JAKARTA, iNewstangsel - Istana Negara memberikan respons resmi terkait isu pemberlakuan royalti untuk lagu kebangsaan Indonesia Raya. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan penetapan tarif royalti akan sulit diterapkan mengingat lagu ini kerap dinyanyikan di berbagai kesempatan.  

"Nanti kalau semua diberlakukan kan akan menimbulkan kerepotan," ujar Prasetyo di kompleks parlemen, Senayan, Jumat (15/8). Meski demikian, pemerintah belum memutuskan secara final terkait kebijakan royalti untuk lagu-lagu kebangsaan.  

Prasetyo mengungkapkan Kementerian Hukum dan LMKN sedang mencari solusi terbaik atas polemik ini. "Lagi dicari rumusannya gitu," tambah juru bicara Presiden Prabowo Subianto tersebut.  

Isu ini mencuat setelah LMKN sempat menyatakan lagu nasional untuk pertunjukan komersial tetap wajib bayar royalti. Namun, Komisioner LMKN Yessi Kurniawan kemudian meluruskan bahwa Indonesia Raya berstatus public domain.  

Editor : Aris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut