Prokontra Skema Pembayaran Royalti Musik Sistem Direct License, Ini Jawaban Rian D”Masiv

JAKARTA,iNews Tangsel.id- Vokalis band D’MASIV, Rian Ekky Pradipta, memberikan respon terkait pro kontra mengenai skema pembayaran royalti musik hak pertunjukan (performing rights) yang kini tengah ramai diperbincangkan, yakni sistem direct license (DL).
Skema ini menjadi sorotan dan perbincangan publik terutama di kalangan setelah Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) yang diketuai Piyu dari Padi Reborn, serta Ahmad Dhani sebagai pembina, menyuarakan ketidakpuasan terhadap kinerja Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
“Kita menunggu keputusan resmi saja. Kalau nanti sudah resmi diatur dalam Undang-Undang, ya tentu kita patuhi. Tapi kan saat ini sih masih wait and see, karena banyak orang yang lebih paham soal itu.Jadi sekarang ingin melihat dulu perkembangannya dulu," kata Rian Ekky Pradipta ditemui di kawasan Petukangan, Jakarta Selatan, Selasa (8/4/2025) sore.
Pemilik nama lengkap Rian Ekky Pradipta ini menilai, dinamika yang terjadi dalam sistem royalti saat ini merupakan bagian dari perjuangan para pelaku industri musik untuk menciptakan sistem yang lebih baik.“Intinya sih, semuanya pasti memperjuangkan sesuatu yang baik untuk industri musik dengan cara dan gayanya masing-masing,” ucap Rian.
Lebih lanjut, vokalis kelahiran Yogyakarta, 17 November 1986 ini mengatakan, dirinya siap menerapkan direct license jika nantinya sistem tersebut sudah diatur oleh Undang-Undang. Namun, sejauh ini ia masih menyerahkan persoalan royalti kepada LMK dan publisher.
“Tapi balik lagi, kalau itu nanti akan ada di Undang-Undang, tercantum, ya kita harus jalani. Untuk saat ini, saya masih lewat LMK dan publishing. Royaltinya dari situ,” kata suami suami Sri Ayu Murtisari ini
Editor : Hasiholan Siahaan