Perjuangan VISI Terkait Hak Cipta: Mahkamah Konstitusi Terima Perbaikan Permohonan Pengujian Materi

JAKARTA,iNewsTangsel.id- Vibrasi Suara Indonesia (VISI) kembali menyuarakan aspirasi pelaku pertunjukan musik dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perbaikan Permohonan Pengujian Materiil atas Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Dalam sidang pada hari ini membahas perkara Nomor 28 dan 37/PUU-XXIII/2025 mengenai kepastian hukum hak pertunjukan dan perizinan lagu.
"Sidang Perkara Nomor 28 dan 37 Rabu, 7 Mei 2025 dibuka untuk umum," ujar Saldi Isra ditengah sidang, kemarin.
VISI, bersama para pemohon dari kalangan penyanyi profesional, menegaskan bahwa ketidakpastian hukum mengenai hak pertunjukan dan sistem perizinan lagu telah menimbulkan kerugian konstitusional nyata.
Dua pemohon yang menjadi perhatian dalam sidang hari ini adalah Tantri Kotak dan Hedi Yunus, yang keduanya menyampaikan dampak langsung dari pemberlakuan sistem direct licensing secara sepihak oleh pencipta lagu.
Editor : Hasiholan Siahaan