Sutradara Korea A Killer Paradox Garap Film Hukum Indonesia dengan Adegan Bom di Pengadilan

JAKARTA, iNewstangsel.id - MD Pictures menggandeng sutradara Korea Selatan Lee Chang Hee (A Killer Paradox) untuk film legal thriller Keadilan: The Verdict yang dijadwalkan tayang 20 November 2025. Kolaborasi internasional ini menghadirkan adegan bombastis termasuk ancaman bom dan penyanderaan senjata di ruang pengadilan.
Reza Rahadian dan Rio Dewanto memimpin pemeran utama didukung Niken Anjani, Dian Nitami, serta bintang muda Elang El Gibran dan Karina Salim. "Film ini menggabungkan ketegangan hukum ala Korea dengan realitas sosial Indonesia," ungkap produser Korea Song Hyun Ju (Kill It) dalam peluncuran teaser, di Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Naskah film dikembangkan bersama sutradara Indonesia Yusron Fuadi untuk menyesuaikan konteks lokal sebelum Lee Chang Hee menyutradarai. "Kami mencari cerita yang relevan secara global tapi menyentuh isu spesifik Indonesia," jelas Song Hyun Ju di MD Place, Jakarta.
Reza Rahadian mengaku tertarik dengan kompleksitas karakter dan pendekatan visual sutradara Korea. "Adegan sidang dengan ancaman bom membutuhkan persiapan intensif karena emosi yang sangat tinggi," tutur aktor pemenang Piala Citra ini.
Teaser memperlihatkan momen dramatis dimana tersangka menodongkan senjata karena merasa keadilan tidak ditegakkan. Adegan sidang yang kacau ini menjadi klimaks cerita yang dijamin membuat penonton tegang.
Kolaborasi MD Pictures dengan Innikor Pictures dan JNC Media menandai era baru film Indonesia yang mengadopsi teknik produksi Korea. "Kami ingin menciptakan standar baru untuk genre thriller hukum di Indonesia," ujar Manoj Punjabi, produser MD Pictures.
Film ini diproyeksikan menjadi salah satu film Indonesia terlaris akhir 2025 mengingat genre thriller hukum masih langka. "Penonton akan melihat persilangan budaya yang unik dalam penyutradaraan dan penceritaan," pungkasnya.
Editor : Aris