get app
inews
Aa Text
Read Next : Ammar Zoni Diduga Jual Narkoba di Rutan Salemba, Tak Kapok Setelah 4 Kali Ditangkap!

Preman Kelas Nyamuk Dicokok Polsek Tanah Abang, Notok Uang Parkir Mobil Box Rp50 Ribu

Kamis, 11 September 2025 | 12:52 WIB
header img
 Preman berinisial R (34) diringkus oleh polisi karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) di Jalan Kebon Kacang Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsTangsel.id – Preman berinisial R (34) diringkus oleh polisi karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) di Jalan Kebon Kacang Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Aksi R sempat viral di media sosial, memicu respons cepat dari pihak kepolisian.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan bahwa penangkapan dilakukan setelah tim dari Polsek Tanah Abang menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan video tersebut. "Kami langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di lokasi kejadian," ujarnya kepada wartawan, Kamis (11/9/2025).

Dari tangan pelaku, polisi menyita uang tunai Rp50.000 yang diduga merupakan hasil pungli.

Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmad Basuki, menambahkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku juga terindikasi menggunakan narkoba. "Hasil tes urine menunjukkan positif narkoba, jadi pelaku kami serahkan ke Unit Narkoba untuk penanganan lebih lanjut," jelasnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut