get app
inews
Aa Text
Read Next : Terkait Harun Masiku, Mantan Narapidana Bank Bali Djoko Tjandra Diperiksa KPK

Komedian M Beli 76 Video dan Foto Porno Dea OnlyFans, Siapakah Dia?

Selasa, 05 April 2022 | 13:53 WIB
header img
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis.Foto/SINDOnews/Helmi Syarif

Diketahui, dalam kasus ini, Dea yang merupakan content creator OnlyFans sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus konten pornografi. 

Penetapan tersangka itu berdasarkan pemeriksaan serta proses gelar perkara. Polisi juga memiliki bukti-bukti seperti konten pornografi untuk menetapkan Dea jadi tersangka. Meski jadi tersangka, polisi tidak menahan Dea. 

Dia hanya diwajibkan lapor karena pihak keluarga memberikan jaminan dan berjanji akan kooperatif. Selain itu, pertimbangan lainnya karena Dea masih berstatus mahasiswa dan ingin melanjutkan kuliah.
 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut